Pengertian Usaha dalam Bisnis

Menurut Amirullah Imam Hardjanto dalam buku Proses Pengembangan Usaha oleh Karyoto, usaha atau bisnis adalah kegiatan menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dengan harapan mendapatkan keuntungan melalui penciptaan nilai dan proses transaksi.
Mengutip penelitian yang diterbitkan UIN Suska Riau, berdasarkan Undang-undang No. 3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan, usaha adalah tindakan, perbuatan, atau kegiatan apa pun dalam perekonomian yang dilakukan setiap pengusaha atau individu untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.
Sedangkan menurut Harmaizar Z dalam buku Menangkap Peluang Usaha, usaha adalah kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan tujuan memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan di suatu daerah dalam suatu negara.
Berdasarkan pengertian-pengertian yang sudah dijelaskan, usaha adalah perbuatan, tindakan, atau kegiatan yang dilakukan perorangan ataupun badan usaha untuk menghasilkan produk sesuai kebutuhan dan keinginan konsumen yang bertujuan mendapatkan keuntungan atau laba.